SEJARAH
 
Puskesmas Singkawang Timur I terletak di Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur. Dikarenakan keterbatasan luas lahan untuk pengembangan fisik dan peningkatan pelayanan maka pada Tahun 2002 Puskesmas Singkawang Timur direlokasi dan secara resmi pada tahun 2003 menempati lokasi pada posisi yang sekarang ini. Berdasarkan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 9 Tahun 2015 tanggal 27 Maret 2015, tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Singkawang, wilayah kerja UPT Puskesmas Singkawang Timur pecah menjadi 2 (dua) wilayah kerja sehingga yang awal mulanya ada 5 (lima) kelurahan, sekarang menjadi 3 (tiga) kelurahan saja.
Jadi untuk saat ini Kecamatan Singkawang Timur memiliki 2 (dua) UPT Puskesmas, yaitu Puskesmas Singkawang Timur I dan UPT Singkawang Timur II.
 
UPT Puskesmas Singkawang Timur I kini Terakreditasi “PARIPURNA”
berlaku hingga 20 Desember 2028
Terimakasih untuk seluruh pegawai UPT Puskesmas Singkawang Timur I, Dinas Kesehatan & Keluarga Berencana Kota Singkawang, dan seluruh komponen masyarakat baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses Akreditasi. Hasil Paripurna ini untuk kita semua, semoga kedepannya kami bisa terus melakukan perbaikan yang berkesinambungan.